IndexU-TV

Antikorupsi Bareta Apresiasi Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi PT Pusri

Aktivis antikorupsi Bareta Sumsel Boni Belitong. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang – Aktivis antikorupsi Bareta Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mulai mengusut dugaan korupsi di PT.Pusri Palembang dan meminta menindak siapa pun yang terlibat.

“Ada sejumlah kasus dugaan korupsi di PT Pusri yakni penyelewengan dana penjualan pupuk nonsubsidi dan pembangunan pabrik Pusri IIB,” kata aktivis Bareta Sumsel Boni Belitong, di Palembang, Minggu (29/08).

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penyidik Kejati Sumsel yang telah memproses dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah penyalahgunaan penjualan pupuk nonsubsidi yang diduga melibatkan oknum Manager Pemasaran PT Pusri.

“Untuk kasus pupuk sudah ada kemajuan dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ekspose untuk penetapan tersangka, namun untuk pembangunan pabrik Pusri II B, akan didorong lebih serius,” ujar Boni.

Selain dugaan korupsi pupuk, ada dugaan korupsi lain yang berpotensi merugikan keuangan negara bernilai ratusan miliar rupiah pada pembangunan pabrik Pusri II B.

Dugaan korupsi pabrik Pusri II B bisa ditelusuri melalui kasus dugaan korupsi di Bank Sumsel Babel (BSB) yang telah menyeret Komisaris PT Gatramas Internusa Agustinus Judianto, rekanan kontraktor utama PT Rekind yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus kredit di BSB.

Exit mobile version