Arteria Dahlan Dapat Sanksi dari PDIP Buntut Persoalkan Bahasa Sunda

Arteria Dahlan Sambut Baik Wacana Pidana Mati Koruptor
Tangkapan layar - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Hukuman Mati Bagi Koruptor … Terimplementasikankah?” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dan dipantau dari Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Foto: Antara)

Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mendapat sanksi peringatan berat dari partai terkait pernyataannya yang mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1) lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Arteria Dahlan telah bertemu dengan Ketua DPP Bidang Kehormatan menyatakan permohonan maaf atas ucapannya beberapa waktu lalu.

“Dari partai tanggapannya sudah sangat jelas. Dan yang bersangkutan menyatakan penyesalannya sedalam-dalamnya dan kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat,” kata Hasto menanggapi desakan agar Arteria Dahlan dipecat, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (27/1).

Baca juga: Arteria Dahlan Sambut Baik Wacana Pidana Mati Koruptor

Menurut Hasto, hal ini menjadi pelajaran bagi Arteria dan seluruh kader meskipun apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi.

“Ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi Saudara Arteria Dahlan. Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut, meskipun apa yang disampaikan Pak Arteria dalam kapasitasnya sebagai pribadi,” jelas Hasto.

Menurut dia, meski apa yang dilakukan Arteria tersebut berdasarkan individu, PDIP tetap melakukan autokritik.

“Meskipun apa yang dilakukan Saudara Arteria itu adalah individu sebagai anggota, tetapi partai melakukan autokritik dan melakukan langkah-langkah perbaikan,” tuturnya.

Baca juga: Hasto Sebut Rakor Pra Rakernas PDIP Mantapkan Pemenangan Pemilu 2024

Selain itu, terkait dengan apakah ada kekhawatiran terhadap efek elektoral PDIP, terutama di Jawa Barat dari adanya kasus Arteria, ia menegaskan suara partai tidak tergantung pada satu orang saja.

“Basis elektoral itu dibangun melalui kerja kolektif, bukan satu orang, jadi partai terus melakukan kerja ke bawah. Urusan pemenangan pemilu itu nanti rakyat yang menentukan. Tugas partai terus berbuat kebaikan dengan tiga pilar partai yang melalui gerakan ke bawah seperti dilaksanakan pada HUT partai ini,” kata politikus asal Yogyakarta ini.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan bahasa Sunda.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.

“Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan,” kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/1).