Awasi Sumber Daya Laut, DKP Kepri Butuh Anggaran dan Peralatan yang Memadai

Awasi Sumber Daya Laut, DKP Kepri Butuh Anggaran dan Peralatan yang Memadai
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si mengunjungi lokasi pembuatan Kapal Pokmaswas dan Kapal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan yang berada di Kabupaten Bintan. Foto: Humas DKP Kepri

TANJUNGPINANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan anggaran dan peralatan yang memadai untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Kepala DKP Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, pengawasan perairan dari 0-12 mil masih terkendala anggaran untuk mengoperasikan kapal seperti bahan bakar minyak (BBM) dan sarana pendukung lainnya.

“Kami punya tujuh kapal untuk mengawasi perairan Kepri, namun untuk mengoperasikannya membutuhkan anggaran, seperti untuk bahan bakar dan logistik,” kata Arif, Kamis (25/3).

Baca juga: DKP Kepri Targetkan 30 Ribu Hektare Lahan untuk Budidaya Rumput Laut
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si mengunjungi lokasi pembuatan Kapal Pokmaswas dan Kapal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan yang berada di Kabupaten Bintan. Foto: Humas DKP Kepri

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri itu mengemukakan membutuhkan peralatan memadai untuk meningkatkan pengawasan dari kapal.

“Selama ini kami gunakan peralatan sederhana,” ucapnya.

Arif mengatakan DKP Kepri diuntungkan dengan keberadaan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Batam dalam mencegah pencurian ikan.
Menurutnya, petugas PSDKP memiliki peralatan yang memadai dalam mencegah dan menangkap pelaku pencurian ikan.

“Kami selalu bergerak bersama mengawasi perairan Kepri,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si mengunjungi lokasi pembuatan Kapal Pokmaswas dan Kapal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan yang berada di Kabupaten Bintan. Foto: Humas DKP Kepri

Selain persoalan itu, Arif mengatakan bahwa jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DKP Kepri masih sedikit. “Saat ini hanya ada tiga orang PPNS. Tentu sangat kurang,” katanya.

Untuk itu, ia mengupayakan agar PPNS yang menangani kasus pencurian ikan ditambah. Apalagi kasus pencurian ikan masih sering terjadi di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas.

“Kami usulkan penambahan 20 PPNS untuk menangani kasus pencurian ikan,” pungkasnya.