DKP Kepri Targetkan 30 Ribu Hektare Lahan untuk Budidaya Rumput Laut

DKP Kepri Targetkan 30 Ribu Hektare Lahan untuk Budidaya Rumput Laut
Panen 100 ton rumput laut di Pulau Jaga, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Foto: DKP Kepri

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri menargetkan lahan seluas 30 ribu hektare di pesisir Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga untuk pengembangan budidaya rumput laut.

Kepala DKP Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan Lingga dan Karimun potensial menjadi produsen rumput laut yang didukung oleh ribuan nelayan di wilayah itu.

“Dari hasil penelitian, budidaya rumput laut dapat dikembangkan di Lingga dan Karimun. Gubernur Kepri menginginkan itu segera terealisasi,” kata Arif, Jumat (18/3).

Baca juga: DKP Kepri Dorong Budidaya Rumput Laut Jadi Bisnis Potensial di Lingga dan Karimun

Arif mengatakan, pengembangan budidaya rumput laut mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. DKP Kepri juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Biotrop.

Panen 100 ton rumput laut di Pulau Jaga, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Foto: DKP Kepri

Menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri ini, kedua lembaga tersebut telah melakukan penelitian terhadap rumput laut dan juga lokasi yang layak dikembangkan pertanian rumput laut.

“Komitmen yang terbangun bersama, sesuai dengan kapasitas, membentuk energi baru untuk bersama-sama mengembangkan rumput laut di Lingga dan Karimun. Kami optimistis kedua daerah menjadi penghasil rumput laut,” katanya.

Panen 100 ton rumput laut di Pulau Jaga, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Foto: DKP Kepri

Arif mengatakan pengembangan rumput laut juga diiringi dengan penggunaan teknologi pertanian yang dibutuhkan untuk mempercepat produktivitas, dan jumlah yang banyak dengan kualitas yang baik.

Baca juga: Empat Kampung Kepri Ditetapkan Sebagai Pusat Pengembangan Perikanan

Selain itu, Pemprov Kepri juga mengupayakan agar ada investasi rumput laut sehingga rumput laut tidak dijual mentah, melainkan komoditas setengah jadi atau produk kemasan yang dapat diekspor ke berbagai negara.

“Rumput laut yang diolah menjadi produk setengah jadi maupun produk yang sudah jadi, memiliki nilai lebih tinggi,” ucapnya.

Proses packing rumput laut di Unit Pengolahan Ikan (UPI) Hasil Laut Sejati di Setokok, Batam. Foto: Humas DKP Kepri.

Selama ini, rumput laut dari Lingga, Karimun dan Batam, telah diekspor ke Hong Kong dan China dengan harga yang relatif murah dan jumlah yang kurang maksimal.

“Di Maluku Utara harga rumput laut Rp25.000 per kilogram, sedangkan di tempat kita masih Rp12.500 per kilogram. Kalau kita mampu menjual Rp20.000 per kilogram saja, hasilnya sudah cukup baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Arif telah bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Denmark, dengan salah satu pembahasan adalah soal rumput laut. Saat ini, Denmark tercatat sebagai negara importir rumput laut.

“Kami ingin pengusaha Denmark berinvestasi di Lingga atau Karimun membangun pabrik pengolahan rumput laut,” pungkasnya.