Azman Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Bintan Gantikan Muhammad Najib

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti melantik Azman sebagai Anggota DPRD Kabupaten dari PAW Muhammad Najib. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Azman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Muhammad Najib sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dipimpin Wakil I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu 28 Februari 2024.

Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepri dengan Nomor 346 tahun 2024, meresmikan pemberhentian Muhammad Najib sebagai Anggota DPRD Kabupaten masa jabatan 2019-2024, peresmian pengangkatan Azman sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mudah-mudahan bisa memaksimalkan dengan jangka waktu enam bulan, menjadi anggota dewan ke depan,” kata Azman.

Fiven Sumanti mengatakan, pelantikan Azman dimulai dari pengajuan Partai Demokrat untuk PAW Muhammad Najib sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2019-2024.

Fiven berharap, dengan sisa masa jabatan selama enam bulan ke depan, Azman bisa mengikuti kegiatan di DPRD Kabupaten Bintan.

“Kita berharap bisa memberikan yang terbaik terkhusus masyarakat berada di Dapil 2,” sebut dia.

Untuk diketahui, Muhammad Najib pindah Partai Politik (Parpol) dari Partai Demokrat ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).