Komnas HAM Minta Peserta Didik di Rempang Dapat Trauma Healing

Siswa SD Negeri 024 Galang
Siswa SD Negeri 024 Galang berbaris di luar ruangan saat kedatangan Komnas HAM. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), meminta peserta didik di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diberikan trauma healing.

Trauma healing ini penting diberikan memberi dampak trauma kepada siswa dan guru di SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 024 Galang pascabentrok antara aparat dengan warga di Jembatan IV, Kamis (07/09) lalu.

Kepolisian lalu merespons dengan mendatangi dua sekolah terdampak tersebut, Selasa (12/09). Aktivitas yang dilakukan pihak kepolisian lebih kepada mengajak bermain dan memberikan hadiah kepada anak-anak SD di sana.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, perlu adanya trauma healing untuk mengatasi permasalah yang ada di dua sekolah tersebut. Trauma healing juga tidak bisa dilalukan hanya satu kali kunjungan.

“Trauma healing terlalu cepat kalau hanya satu kali. Kita tidak bisa memastikan berapa yang sebenarnya terdampak. Kita berharap tentunya aparat pemerintah daerah, baik kabupaten/kota, provinsi dan institusi terkait untuk mengidentifikasi segera anak-anak yang terdampak langsung,” kata Putu, Sabtu (16/09).

Menurutnya, jika dilihat secara luarnya saja, dampak dari trauma tersebut mungkin tidak terlihat. Mereka bisa saja tertawa, ceria, beraktifitas seperti biasa, tapi tidak ada yang tahu bagaimana dalamnya.

“Butuh pertemuan lanjutan, konseling lanjutan, dan terapi anak-anak paling terdampak,” kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Banyak Siswa SD-SMP di Rempang Trauma Dampak Gas Air Mata Aparat

Putu menilai banyak peserta didik di SMP Negeri 22 Batam dan juga gurunya yang terdampak atau trauma akibat kejadian 7 September lalu.

“Jadi harus diambil langkah-langkah untuk trauma healing. SD juga seperti itu, karena lebih muda, lebih berat. Belum nampak dipermukaan, tapi psikolog pasti bisa mengetahui bagaimana penangana trauma,” kata dia.

Ia menegasakan, penangan trauma tidak bisa dilakukan hanya sekali saja, lalu memberika kesimpulan mereka sehat dan baik-baik saja.

“Perlu asesmen mendalam. Saya berharap, stakeholder yang memiliki tupoksi untuk memberikan trauma healing bisa untuk segera meberikan terapi atau pun konseling. Laporannya bisa diberikan ke Komnas HAM,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News