Balai Karantina Kepri Musnahkan Produk Pertanian Sitaan Penumpang dari Luar Negeri

Pemusnahan barang HPHK dan OPTK dari kuar negeri menggunakan incenerator di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau memusnahkan barang-barang komoditas pertanian yang diamankan dari para penumpang kapal asal luar negeri di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 29 Februari 2024.

Barang-barang tersebut diamankan karena termasuk ke dalam media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina).

HPHK/OPTK yang dimusnahkan berupa jenis daging dan pakan hewan dengan total 27 kilogram. Lalu 246,6 kilogram buah segar dari Malaysia dan Singapura.

Kemudian ada 28,45 kilogram sayuran asal Malaysia dan Singapura, 21 batang bibit tanaman dari Singapura, 30 batang bunga polong dari Malaysia, serta 11 kilogram umbi-umbian.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada suhu 1.000 derajat celsius menggunakan incenerator di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri.

“Ini merupakan barang bawaan penumpang kapal luar negeri yaitu Malaysia dan Singapura,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Herwintarti.

Herwintarti mengatakan, salah satu tugas dan fungsi pihaknya adalah penjaminan sertifikat sanitary dan phyitosanitary, baik dari negara luar ataupun antararea.

Kemudian untuk penindakan, lanjut Herwintarti, pihaknya memiliki delapan tindakan karantina yaitu pemeriksaan, pengamatan, pengasingan, perlakuan, penahanan, penolakan dan pemusnahan.

“Jadi pemusnahan ini merupakan tindakan akhir, setelah kita jamin bahwa komoditas yang dibawa itu belum memenuhi syarat kesehatan yang dapat mengancam wilayah Kepri,” sambung Herwintarti.

Disampaikan Herwintarti, saat ini Kepri bebas dari sejumlah penyakit seperti PMK, rabies, nipah ataupun penyakit eksotis lain di luar negeri.

Namun dengan geografis yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura, maka perlu penguatan karantina.

“Ini mengancam Kepri sebagai border terdepan NKRI. Kita perlu penguatan fungsi karantina untuk biosecurity. Ini juga perlu sinergitas dengan otoritas pintu masuk dan keluar. Baik udara serta laut, kita harus memiliki tujuan yang sama. Ini harus kita pertahankan,” papar dia.

Turut ikut dalam pemusnahan Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri Aditya Pratama Akhiruddin, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Kristiyani Maryatiningsih, serta perwakilan instansi terkait.