Bawaslu Batam Telusuri Dugaan Politik Uang di Belakang Padang

Ketua Bawaslu Batam
Ketua Bawaslu kota Batam, Antonius Itolaha Gaho. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Kecamatan Belakang Padang.

Dugaan  politik uang itu melibatkan calon  anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri, Ria Saptarika dan anaknya Abdurrachman Zhafir Ria Saptarika caleg DPRD Kota Batam.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil pengawasan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Belakang Padang terkait dugaan politik uang tersebut.

“Jadi ini bukan laporan masyarakat tapi Panwascam langsung,” kata Antonius, Selasa, 24 Januari 2024.

Sehingga laporan ini tidak perlu untuk diplenokan melainkan langsung dilakukan penelusuran.

“Sudah kita terima laporan hasil pengawasan Panwascam Belakang Padang, akan kita tindak lanjut,” kata dia.

Ia mengatakan, hasilnya akan disampaikan lebih lanjut, usai penelusuruan yang dilakukan pihaknya. “Lengkapnya nanti setelah hasil tindak lanjut,” kata dia.

Baca juga: Polresta Barelang Proses Dugaan Politik Uang Oknum Caleg Ria Saptarika di Belakangpadang

Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan aktivitas pembagian uang yang diduga dilakukan oleh calon legislatif (caleg) di Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, Ahad, 21 Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima ulasan.co, calon DPD RI daerah pemilihan Kepri, Ria Saptarika dan anaknya, Abdurrachman Zhafir Ria Saptarika, caleg DPRD Kota Batam.

Dalam video tersebut, terlihat antrean warga untuk mengisi sebuah kertas yang ditanda tangani. Usai mengisi, tampak warga tersebut menerima amplop, lalu difoto oleh orang berbaju batik merah lengan pendek.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan politik uang yang terjadi di Belakangpadang tersebut.

“Kemarin kami dapat laporan pelanggaran pemilu, mengamankan sejumlah uang yang dilakukan caleg partai politik kejadian di Belakangpadang,” kata Nugroho. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News