Bawaslu Kepri Raih 3 Penghargaan dari KPPN

Bawaslu Kepri
Salah satu piagam penghargaan diterima Bawaslu Kepri. (Foto: Dok Bawaslu Kepri)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) meraih tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Penghargaan diserahkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kepri tersebut berupa peringkat kedua sebagai lembaga dengan kinerja berprestasi atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori pagu besar (besar dari Rp25 miliar) periode I tahun 2023.

Bawaslu Kepri juga memperoleh peringkat kedua sebagai satuan kerja berprestasi atas penggunaan kartu kredit pemerintah teraktif periode Triwulan II 2023.

Kemudian lembaga itu juga meraih perikat kedua sebagai satuan kerja yang berprestasi atas penggunaan kartu kredit pemerintah teraktif periode I tahun 2023.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Yessi Yunius di Tanjungpinang, Selasa (22/8), menerima penghargaan tersebut dari KPPN.

Yessi mengatakan, penghargaan tersebut menambah semangat seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kepri untuk meningkatkan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bersyukur memperoleh penghargaan tersebut. Terima kasih kepada Kemenkeu dan KPPN. Semoga penghargaan tersebut dapat memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama saat menghadapi pemilu dan pilkada mendatang,” ujarnya. (*)

Baca juga: Ini Nama-Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri Terpilih Periode 2023-2028

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News