Bawaslu Sampaikan Pedoman Penting Rekrutmen Panwascam

Kantor Bawaslu Kepri
Kantor Bawaslu Kepri di Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak pernah menjadi tim kampanye, sehat jasmani rohani dan bebas narkotika, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD. Bekerja penuh waktu, pendidikan minimal SMA, tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu serta mendapatkan izin dari atasan bagi PNS.

Said juga mengumumkan tahapan pembentukan Panwas yang sudah dimulai sejak 10 September lalu. Selain proses tahapan pendaftaran berakhir padfa 27 September, namun saat ini Bawaslu kembali memperpanjang masa pendaftaran hingga 1 Oktober mendatang.

Selanjutnya tes tertulis pada 14-16 Oktober, Tanggapan masyarakat 12-18 Oktober, Pengumuman administrasi 12 Oktober, penelitian administrasi 9-11 Oktober, Perpanjangan pendaftaran 2-8 Oktober. Dilanjutkan pengumuman tes tertulis 17 Oktober, Wawancara dan pengumuman 18-22 Oktober serta dipastikan pelantikan anggota Panwaslu terpilih dilakukan pada 26-28 Oktober mendatang. (*)