Bea Cukai Tanjungpinang Catat Penerimaan Rp528,9 Miliar Selama Tahun 2022

Kantor Bea Cukai Tanjungpinang
Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kantor Bea Cukai Tanjungpinang membukukan penerimaan hingga Rp528,9 miliar dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara melalui kegiatan pengawasan senilai Rp3,7 miliar hingga akhir Desember 2022.

Capaian penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang senilai Rp528.985.715.550, tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp527.436.457.550, penerimaan Cukai sejumlah Rp1.302.939.000. Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp80.000.000.

Dengan nilai tersebut, penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang pada tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp393.382.390.778, dengan persentase capaian 134,47%. Capaian ini dinilai sangat positif karena tumbuh sebesar 22% dari capaian tahun 2021 yang nilainya 434 miliar.

Terlebih lagi, target penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang juga mengalami kenaikan target di bulan Mei dan Agustus 2022 dari target awal tahun Rp233.211.155.000. Selain itu, Bea Cukai Tanjungpinang juga mengumpulkan pajak dalam rangka impor dan ekspor sebesar Rp4.487.861.753.851.

Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menerbitkan 304 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang terdiri atas 159 SBP untuk penindakan terkait Barang Kena Cukai (BKC) serta 145 SBP untuk penindakan Non BKC.

Barang hasil penindakan yang berhasil ditegah senilai Rp9,9 miliar dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp3,7 miliar.

Untuk tren penindakan BKC, sepanjang tahun 2022 Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan 2.016.072 batang rokok dan 484,480 liter MMEA. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.399.889.230 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.140.262.679.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberikan kemudahan atau fasilitas pelayanan di Kawasan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang,” kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi, Kamis (05/01).

Di tahun 2022 ini, Bea Cukai Tanjungpinang juga meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT. Peteka Karya Tirta yang bergerak dalam pengelolaan kargo BBM di Integrated Terminal Tanjung Uban. Selain itu Bea Cukai Tanjungpinang terus memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman para pengguna jasa seperti, sosialisasi mengenai peraturan terbaru, sharing session atau coffee morning, dan Customs Visits Customer atau kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang juga bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain sehingga bisa salingbertukar informasi dan/atau membantu untuk menindak pelanggaran-pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” katanya.

Selain capaian dalam bidang penerimaan negara dan pengawasan, dalam hal kepuasan pemangku kepentingan, Bea Cukai Tanjungpinang juga meraih banyak penghargaan dari perusahaan-perusahaan atas pelayanan yang baik dan prima serta inovasi melalui website SIAP BC-TPI yang memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan izin muat, bongkar, dan timbun serta permohonan lainnya secara online sehingga lebih cepat, mudah, dan murah.

Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Benarkan 2 Oknum Petugas Aniaya Sopir Truk di Bintan

Bea Cukai Tanjungpinang berhasil meraih nilai Survei Kepuasan Pengguna Jasa memuaskan di tahun 2022, dengan skor 4,37 dari skala 5. Capaian-capaian yang diraih oleh Bea Cukai Tanjungpinang, diharapkan meningkatkan semangat kami untuk terus memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan yang lebih baik di masa depan. (*)