Beredar Nama Anggota KPU se-Kepri Terpilih, Pengamat: Ulah Orang Tak Bertanggung Jawab

Endri Sanopaka
Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka. (Foto: Dok Endri Sanopaka)

TANJUNGPINANG – Pengamat politik sekaligus Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, menilai beredarnya pengumuman nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028  perbuatan orang tidak bertanggung jawab.

“Saya sudah dengar juga kabar beredar hari ini, tapi, aneh, biasanya ada diumumkan di website resmi KPU, tapi sampai sore ini tidak ada,” kata Endri kepada ulasan.co, Senin (26/6).

Endri memandang tersebarnya kabar ini ke publik membuktikan bahwa serunya persaingan merebut lima posisi jabatan anggota KPU yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kepri.

“Ternyata sebegitu sengitnya persaingan untuk jadi komisioner KPU,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menganggap bahwa ciri-ciri informasi resmi biasanya ada dibuktikan tanda tangan ketua/petinggi lembaga tersebut atau biasanya barcode ditambah cap resmi.

“Ini kita lihat tidak ada tanda tangan resmi apalagi cap. Kalau penilaian kami, informasi itu diragukan,” tambahnya.

Informasi ini bukan tidak mungkin mereka yang namanya disebutkan dalam draf tersebut sudah senang dan percaya. Bagi mereka yang tidak jeli melihat draf pengumuman tersebut.

“Saya yakin teman-teman yang namanya disebutkan disebut sudah ada sebagian yang percaya dan senang,” ujarnya.

Baca juga: Beredar Nama-Nama Anggota KPU Daerah se-Kepri Terpilih

Terkait beredarnya nama-nama itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan meminta para calon anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kepri agar kabar resmi dari KPU RI terkait pengumuman dan pelantikannya.

“Kami juga bingung, bahkan saya baru dapat informasi dari teman-teman wartawan. Saya pun minta teman-teman bersabar. Kita tunggu yang pengumuman resmi ada tanda tangan ketua serta cap KPU RI,” ujar Indrawan kepada ulasan.co, Senin (26/06).

Indrawan juga mengaku telah menerima draf nama-nama anggota KPUD terpilih 44 Kabupaten/Kota di lima provinsi periode 2023-2028 yang tersebar luas di jejaring media sosial, maupun jejaring Grup Whatsapp hari ini.

Dokumen tersebut, melampirkan sejumlah nama-nama hasil seleksi KPU RI. Tidak hanya KPU dari tujuh Kabupaten/Kota di Kepri, melainkan juga sejumlah nama dari provinsi lainnya seperti dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan,Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News