BP Batam Tunjuk PT Centerpark Citra Corpora Kelola Parkir Pelabuhan Feri Sekupang dan Punggur

BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora sepakat kelola parkir Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. (Foto:Dok/BP Batam)

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kemitraan strategis bersama PT Centrepark Citra Corpora untuk mengelola pelayanan parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Kemitraan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kedua pihak di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Jumat 1 Maret 2024.

Penandatangan dilaksanakan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam dan Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi.

Dalam kesempatan itu, Wan Darussalam mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

“Hal ini juga sesuai dengan arahan kepala BP Batam untuk mentransformasi Pelabuhan Batam berstandar Internasional,” ujar Wan Darussalam.

Hal senada diutarakan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar. Pihaknya berharap layanan parkir di Terminal Feri Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien, terutama dengan adanya digitalisasi pembayaran seperti kartu elektronik dan dompet digital.

“Kita akomodir pembayaran non-tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan,” kata Dendi.

Dendi menekankan, bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

“Kemudian, untuk pengelolaan tarif parkir di kedua terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp7 ribu untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp2 ribu untuk tarif masuk kendaraan dan Rp5 ribu untuk tarif parkir.

Adapun untuk tarif pakir tiap jam berikutnya, akan dikenakan tarif Rp2 ribu per jam. Sementata untuk tarif parkir inap roda empat Rp60 ribu per 24 jam.

Selanjutnya tarif parkir kendaraan roda dua yakni Rp3 ribu untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp1 ribu untuk tarif masuk kendaraan dan Rp2 ribu untuk tarif parkir. Lalu, tarif parkir tiap jam berikutnya Rp1 ribu per jam dan untuk tarif parkir inap Rp30 ribu per 24 jam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi berterima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihaknya dalam pengelolaan parkir di Terminal Feri Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Chris menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.

Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik serta teknolongi yang canggih,” ucapnya.