Bupati Natuna Wan Siswandi Laporkan Warganya ke Polda Kepri

Bupati Natuna Wan Siswandi Laporkan Warganya ke Polda Kepri
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt saat melakukan pers rilis Penangkapan pengirman PMI Ilegal di Polda Kepri (Foto : Muhamad Ishlahuddin)

Natuna – Bupati Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Wan Siswandi melaporkan salah satu warganya ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.

Warga yang dilaporkan adalah pemilik akun Facebook bernama Sudirmanto.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. “Iya benar,” kata Kombes Pol Harry saat dikonfirmasi, Rabu (19/01).

Ia mengungkapkan, laporan tersebut berupa dugaan pencemaran nama baik bupati, di mana salah satu warga Natuna yang bernama Sudirmanto memposting berita di group Facebook Suara Mapena, postingan berupa link berita tentang Bupati Natuna Wan siswandi yang diduga terlibat penyelewengan keuangan daerah di Kabupaten Natuna pada tahun 2013 lalu.

Saat itu, Bupati Natuna masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Natuna diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai milayaran rupiah.

“Di dalam LP pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Baca juga: Bupati Natuna Turunkan Empat Kadis Jadi Kabid

Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sudirmanto selaku orang yang dilaporkan mengaku tidak tidak takut terkait laporan tersebut. Menurutnya, postingan yang dibuatnya di salah satu group Facebook itu sama sekali tidak menyudutkan atau mencemarkan nama baik Bupati Natuna.

“Saya share, tak ada saya tambah tak ada yang saya kurangi,” ujarnya sambungan telepon seluler.

Terkait laporan tersebut, ia siap jika Polda Kepri melakukan pemanggilan kepadanya. Ia mengaku sejauh ini belum ada panggilan terkait laporan tersebut.

“Saya siap mengklarifikasi bila di panggil, pengacara kita sudah siap,” ujarnya. (*)