Buruh Batam Mulai Padati Titik Kumpul di Halte Panbil Mall

Buruh Batam
Buruh mulai berdatangan ke titik kumpul Halte Panbil Mall, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam mulai berdatangan di titik kumpul di halte Panbil Mall, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau, Senin (01/05) sejak pukul 08.30 WIB.

Pantauan di lapangan, arus lalu lintas berjalan lancar meski para buruh sudah mulai memadati area sekitar kawasan halte Panbil Mall. Halte Panbil merupakan titik kumpul pada aksi unjuk rasa kali ini, sebelum menuju lokasi aksi.

Para buruh ini rencanaya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia.

Rencananya, sekira pukul 9.00 WIB mereka akan mulai bergerak menuju titik aksi di depan kantor Pemerintahan Kota Batam, di Batam Centre.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon mengatakan, dalam unjuk rasa memperingati hari buruh tahun ini, kurang lebih 5.000 buruh akan berpatisipasi.

“Kami akan membawa beberapa tuntun dalam aksi ini, salah satunya soal UU Cipta Kerja, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Yapet.

Baca juga: Besok, 5000 Buruh Gelar Unjuk Rasa Peringati May Day 2023 di Batam

Adapun eberapa tuntutan itu ialah Pencabutan Omnibuslaw UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih “abu abu” dan mendegradasi hak hak kaum buruh seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja OS dan kontrak berulang-ulang, PHK dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja flexibel, serta lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Kedua, mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, ekploitasi dan kekerasan karena wilayah kerjanya bersifat privat. Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan.

Ketiga, Cabut Parlementary Treshold 4% yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415. Keempat, menolak RUU Kesehatan yang menurutnya tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun lebih cendrung bagi invetasi asing.

“Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker pun menolak RUU Kesehatan ini,” ujar Ramon.

Kelima, para buruh meminta agar pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam segera ditingkatkan karena kerap kali menuai keluhan dan keresahan. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News