Cabjari Tanjung Batu Sita Rp250 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan

Cabjari Tanjung Batu
Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menyita uang tunai sebesar Rp 250 juta. (Foto: Ist)

KARIMUN – Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menyita uang tunai sebesar Rp 250 juta, Selasa (04/04).

Uang ratusan juta rupiah tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Kacabjari Tanjungbatu, Doni Saputra menyampaikan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

Doni menjelaskan penanganan perkara masih berada di tahap penyidikan dan tengah menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari ahli.

“Untuk menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini. Nantinya akan kita lihat siapa aktor utama dalam perkara ini,” tambah Doni.

Baca juga: Lagi Agen Chip Higgs Domino Ditangkap di Karimun

Ditegaskan Doni, uang yang berhasil disita sama sekali tidak menghapus pidana dan proses penegakan hukumnya tetap terus berlanjut

“Terkait penanganan tindak pidana korupsi ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News