Citilink-Garuda Larang Penumpang Bawa Koper Airwheel ke Kabin, Ini Alasannya

Koper AirWheel. (Foto:Dok/Instagram/AirWheelOfficial)

JAKARTA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dan Citilink melarang penumpang bawa koper AirWheel masuk ke kabin pesawat demi alasan keamanan bersama.

Sebelumnya, isu mengenai koper AirWheel penumpang dilarang masuk ke kabin pesawat viral di media sosial baik X maupun TikTok belakangan ini.

Dengan adanya larangan dari dua maskapai nasional itu, penumpang yang membawa koper AirWheel mengaku terkejut.

Hingga akhirnya mereka pertanyakan soal adanya larangan tersebut. Lantaran sebelumnya mereka bisa terbang, dengan membawa koper AirWheel ke dalam kabin.

Koper Airwheel atau Smart luggage adalah jenis koper yang bisa dikendarai, karena sudah dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai litium.

Tujuannya, agar penumpang tidak lelah karena bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya.

Lantas apa alasan melarang koper AirWheel masuk ke dalam kabin pesawat?

Koper Airwheel merupakan jenis koper smart bermesin yang memakai baterai lithium. Semua jenis baterai lithium tidak bisa dibongkar pasang, tak diizinkan masuk kabin karena bisa mengganggu penerbangan.

Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdapat beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, karena alasan keselamatan dan keamanan.

“Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar,” bunyi informasi di laman resmi Garuda Indonesia.

Begitu pun maskapai Citilink, di situs resminya juga disebutkan dua ketentuan yang harus dipenuhi dalam membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat.

Pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non-baterai non-removable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.

Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removable lithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.

Kemudian alasan lainnya, sejak 2013 lalu Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai lithium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat.

Sebagian besar smart luggage atau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai lithium-ion, dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran sehingga tidak diperbolehkan.

Aturan-aturan ini tentu saja telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat.