Danyonmarhanlan IV Apresiasi Kepolisian dalam Memberantas Peredaran Narkoba di Kepri

Konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Barelang, Batam, Selasa (03/10/2023). (Foto:Dok/Yonmarhanlan IV Batam)

BATAM – Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IV, Letkol Marinir Irfan Bhatara, S.T menghadiri undangan Kapolresta Barelang, dalam rangka konferensi pers pengungkapan kasus peredaran dan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Utama Mako Polresta Barelang, Batam, Selasa (03/10/2023).

Danyonmarhanlan IV, Letkol Marinir Irfan Bhatara, S.T memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si yang didampingi oleh Kapolresta Barelang.

Hadir juga pada kegiatan itu, perwakilan dari Walikota batam, Kepala Bea Cukai Batam, Kabid Humas polda Batam, Diresnarkoba,perwakilan dari kepala Kejaksaan tinggi kepri.

Kemudian, anggota Dprd Kota Batam, kepala Bakamla Batam, Ketua pengadilan tinggi, Danyonmarhanlan IV, Dandenpom 1/6 Batam, Danpomal Lantamal IV batam, perwakilan Yonif 136/TS, Perwakilan dari Yonif 10 Mar, perwakilan Lanud Hang Nadim Batam, para Tokoh Masyarakat, dan awak media.

Rangkaian Kegiatan di awali dengan Pers rilis Kapolda Kepri, dilanjutkan Pernyataan dari Kepala Bea Cukai. pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 10,727 Kg.

Pemusnahan barang haram narkotika berbahaya itu, dilakukan dengan cara di rebus menggunakan air yang dipanaskan hingga mendidih.