Jakarta – Upaya mendeteksi dini dan penanganan penyakit kanker di Indonesia masih sangat rendah.
Sehingga Indonesia masih harus menghadapi tantangan besar dalam penanganan dan penanggulangan kanker.
Tantangan yang dihadapi mulai dari standar kualitas pelayanan kanker, dan sumber daya manusia (SDM) yang belum merata hingga rendahnya upaya skrining dan deteksi dini.
dr. Awal Prasetyo, M.Kes, Sp.THT-KL, MARS, selaku Ketua Bidang Organisasi YKI Jawa Tengah mengatakan, bahwa tantangan terbesar dalam penanggulangan kanker di Indonesia adalah semakin meningkatnya jumlah penderita kanker dan tingginya kasus stadium lanjut saat pertama kali didiagnosis.
Baca juga: Deteksi Dini Kanker Pada Anak, Kurangi Risiko Kematian
“Rendahnya skrining dan deteksi dini pada pasien kanker ini, menyebabkan tingginya angka mortalitas,” kata Awal Prasetyo dalam diskusi daring, Kamis (4/11).
Awal juga mengatakan, bahwa akses dan fasilitas kesehatan yang mampu memberikan layanan kanker dan sebaran dokter ahli kanker di Indonesia masih belum merata.
Selain itu, kata Awal, animo masyarakat untuk berobat kanker ke luar negeri masih tinggi karena mereka meyakini bahwa hasil pengobatan dan kualitas yang mereka dapatkan bisa lebih baik dibanding berobat di dalam negeri.
Baca juga: Kenali Kanker Kepala dan Leher Sejak Dini
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Koord. Jawa Tengah dr. Eko Adhi Pangarsa, Sp.PD-KHOM mengatakan, pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini hanya menyediakan 1,18 tempat tidur per 1.000 orang penduduk.
“Dari jumlah tersebut, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan negara lain yang menyediakan 3,3 tempat tidur per 1000 penduduk,” ujar Eko dalam acara virtual, Kamis.
“Dari data yang ada terjadi pengeluaran dana sebesar 11,5 miliar dolar AS (sekitar Rp165 triliun) ke luar negeri untuk pengobatan dan kanker merupakan alasan kedua WNI berobat ke luar negeri,” kata Eko menambahkan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Eko menilai bahwa perlu adanya peran serta Pemerintah Pusat dengan membentuk regulasi yang mengatur sistem kerja organisasi penyelenggara layanan kesehatan kanker.
Selain itu, juga membentuk badan negara pengendalian kanker sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) lewat program National Cancer Control.
“Selain itu, perlu adanya pengembangan jejaring atau stratifikasi layanan kanker menuju terciptanya sistem jejaring kanker nasional yang optimal, komprehensif, dan cost effectiveness,” tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, peran serta pemerintah daerah juga diperlukan dalam membuat kebijakan dan strategi pengendalian kanker, termasuk peningkatan upaya skrining dan deteksi dini serta penguatan fasilitas kesehatan.
Eko juga berharap, pemerintah dapat mendukung peran komunitas pasien kanker yang terlibat langsung dalam pengendalian kanker di tingkat masyarakat dengan tiga area kerjanya yaitu pendampingan pasien, edukasi masyarakat dan penyampaian aspirasi untuk perbaikan pelayanan kanker.
“Orkestrasi semua stakeholder ini sangat penting, sehingga kita mampu menurunkan angka kejadian atau fatalitas serta memperbaiki angka harapan hidup penderita kanker di negara kita,” tutup Eko.