Digerebek Suami Usai Berzina, SF dan Oknum ASN Pemprov Kepri Jadi Tersangka

Flash: Oknum Pejabat Pemprov Kepri Digerebek Lagi Sama Istri Orang
Tangkapan layar saat penggerebekan (Foto: tangkapan layar)

Pemprov Kepri Tunggu Hasil Proses Hukum

Kasus perzinahan oknum ASN itu telah didengar Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Pemprov Kepri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus oknum ASN itu ke pihak kepolisian.

“Sudah sampai beritanya kepada Bapak Gubernur, karena sifatnya pribadi, bapak bilang lanjutin saja proses hukumnya seperti apa,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kepri, Hasan pada Sabtu

Menurutnya, saat ini pemprov belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan.”Sanksi itu belum bisa disampaikan, karena masih proses di polres, kami masih menunggu hasil penyelidikannya. Kalau terbukti pasti ada sanksi,”  ucapnya.

Hasan mengatakan, penangkapan terhadap oknum ASN Provinsi Kepri merupakan ranah pribadi dan bukan berada d idalam masa atau jam kerja.

“Itukan penangkapannya bukan lagi jam kerja. Dia juga tidak menggunakan pakaian dinas atau masih dalam rangkaian kerja. Jadi cuma norma dan etikanya saja,” ungkapnya.

Kendati demikian, Hasan menegaskan untuk seorang ASN wajib untuk menjaga marwah serta norma dan etika sebagai ASN.

“Kalau sanksi sudah diaturlah dalam undang-undang ASN,” pungkasnya. (*)