Diperiksa KPK 6,5 Jam, Febri Diansyah: Upaya Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Mentan Tidak Benar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemeriksaan terhadap eks juru bicara KPK Febri Diansyah terkait indikasi penghilangan barang bukti soal kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lantas juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan soal penyidik memanggil mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, serta Donal Fariz yang kini menjalani profesi sebagai pengacara dari kantor Visi Integritas itu untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Senin, (02/10/2023).

Pemanggilan ketiga advokat itu, lanjut Ali Fikri, dalam rangka menggali keterangan terkait temuan dokumen-dokumen oleh KPK pada saat proses penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

“Kami perlu konfirmasi kepada para saksi ini termasuk Donal Fariz karena ini kapasitasnya bukan sebagai kuasa hukum pihak tertentu. Jadi kami akan konfirmasi dokumen-dokumen yang ditemukan pada saat penggeledahan baik itu di rumah dinas Mentan Syahrul maupun penggeledahan di tempat lain,” kata Ali Fikri, Senin (02/10/2023).

Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan Jika KPK Kesulitan Tangani Kasus Korupsi Mentan SYL

Soal Febri Diansyah, Ali Fikri menuturkan, mengenai informasi pemanggilan eks juru bicara KPK itu lantaran adanya indikasi penghilangan barang bukti yang akan ditelusuri lebih lanjut.

“Nanti kami telusuri soal indikasi penghilangan barang bukti. Karena ini tindakan yang dapat dikategorikan merintangi proses penegak hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor. Adapun materi pemeriksaan dua orang ini nanti kami sampaikan setelah seluruhnya selesai diperiksa. Karena ini masih berjalan,” tambah Ali Fikri seperti dikutip dari tempo.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6,5 jam.

Namun Febri pun membantah diperiksa terkait adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam penyidikan kasus yang dimaksud oleh KPK.

“Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan jubir KPK, tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini,” tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (02/10/2023).