Ganar Septiyadi Nakhodai KNPI Karimun

KNPI Karimun
Ganar Septiyadi mengibarkan pataka KNPI dalam pelantikan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Ganar Septyadi resmi menakhodai Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) periode tahun 2022-2025.

Hal ini ditandai dengan pelantikan yang digelar di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Sabtu (22/10).

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Karimun periode 2022-2025 dilantik oleh Ketua DPD KNPI Kepri, Endang Dewi Socowati.

Ketua DPD KNPI Karimun Ganar Septyadi mengaku dirinya banyak mendapat dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan organisasi baik lintas agama maupun adat.

“Alhamdulillah, banyak sekali OKP yang mau bergabung di KNPI Karimun, dukungan itu terus mengalir dan ini menjadi suatu kebanggan kita semua,” kata Ganar.

Untuk selanjutnya Ganar menyatakan KNPI Karimun akan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Dimana pihaknya kedepan akan fokus membuat program yang menyangkut tentang mengembangkan potensi pemuda.

“Karena pemuda punya peranan penting dalam pembangunan daerah. Banyak potensi di bidang kepemudaan yang belum digali,” katanya.

Baca juga: Kontrak Susi Air Berakhir, Aktifitas Penerbangan Bandara RHA Karimun Berhenti

Acara pelantikan dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sekretaris Daerah yang juga Ketua LAM Karimun Muhammad Firmansyah, Anggota DPRD Kepri Ery Suandi, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Anggota DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani, Anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra dan sejumlah mantan Ketua DPD KNPI Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengatakan KNPI adalah wadah berhimpunnya para pemuda berpotensi yang nantinya akan meneruskan estafet pembangunan daerah.

“Melalui momen pelantikan ini, saya mengajak para pemuda yang tergabung dalam KNPI Karimun untuk bergandengan tangan bersama-sama dengan pemerintah dalam memajukan Kabupaten Karimun yang kita cintai ini. Saya selalu terbuka untuk itu,” kata Rafiq. (*)