GMLH Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Sampah di Pelantar KUD Tanjungpinang

Ketua Gerakan Mahasiswa Lingkungan Hidup (GMLH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Alfi Ryan Syafutra (Foto: Tommy Yandra)

Tanjungpinang – Ketua Gerakan Mahasiswa Lingkungan Hidup (GMLH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Alfi Ryan Syafutra meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan sampah di Pelantar KUD Kota Tanjungpinang.

Alfi mengatakan, piala Adi Pura yang telah diraih 14 kali oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang  tidak bisa menjadi tolak ukur dengan melihat kondisi yang terjadi hari ini. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dapat melaksanakan amat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

“Sampah yang berserakan itu seharusnya dapat dibersihkan dan dipisahkan,” ujar Alfi, Sabtu (05/06).

Harapnya pemerintah segera mencari solusi dalam penanganan sampah di Kota Tanjungpinang yang hari ini telah mengancam lingkungan hidup.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang pada hari ini harus mencari solusinya. Permasalahan sampah ini bisa dikatakan mengangu lingkungan hidup di sekitaran,” ujarnya.

GMLH merekomendasikan empat hal untuk pemarsalahan ini, yang petama membuat landfill yakni jaringan pengelolaan sampah dari mulai pemisahan jenis sampah sampai ke tempat pembuangan akhir.

Yang kedua kelurahan setempat segera menyediakan tempat sampah sesuai dengan jenis sampah yakni hijautempat sampah organik kuning tempat sampah anorganik dan merah tempat sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Ketiga menyediakan tempat pembuangan sampah sementara yang jauh dari pemukiman warga dan aman dari genangan air.

“Keempat menyediakan tempat pembuangan akhir sesuai standar undar undang-undang serta menerapkan sistem pengelolaan yang baik dan benar,” tutup dia.

Tumpukan sampah yang berada di sekitar Pelantar KUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membuat lingkungan menjadi kumuh. Padahal, larangan membuang sampah terpajang dengan jelas melalui papan informasi di wilayah itu.

Pantauan Ulasan.co di lokasi, terlihat tumpukan sampah berserakan. Padahal, salah satu lokasi tersebut terdapat plang yang bertuliskan “dilarang buang sampah di sini”, tetapi masih saja warga nekat membuang sampah di lokasi tersebut. (*)

Pewarta : Tommy Yandra
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab