Harta Kekayaan Wali Kota Batam Muhammad Rudi Capai Rp55 Miliar

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Total nilai harta kekayaan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi periode 2022 akhirnya muncul di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, nilai harta kekayaan beberapa kepala daerah di Kepri sempat tak muncul saat ditelusuri. Dari laman tersebut, tertera total kekayaan Muhammad Rudi mencapai Rp55 miliar.

Jumlah nilai harta itu merupakan yang tertinggi, bila dibandingkan dengan kepala daerah lainnya di Kepri termasuk Gubernur Ansar Ahmad.

Rudi tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp36,2 miliar, alat transportasi Rp825 juta, harta bergerak Rp615 juta, surat berharga Rp2 miliar, kas dan setara kas senilai Rp15,3 miliar, serta tidak memiliki hutang.

Hingga Sabtu (13/05), hanya dua kepala daerah yang LHKPN-nya belum muncul yaitu Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Sedangkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memiliki kekayaan senilai Rp5 miliar, Bupati Natuna Wan Siswandi Rp4,7 miliar, Bupati Anambas Abdul Haris Rp3,8 miliar, Bupati Karimun Aunur Rafiq Rp3,5 miliar, dan Bupati Lingga Muhammad Nizar Rp3,2 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengungkapkan, Pemko Batam telah menyelesaikan pengisian LHKPN sejak Januari lalu dengan persentase mencapai 100 persen.

Bahkan dengan kinerja itu, Pemko Batam mendapat penghargaan dari KPK.

“31 Januari, sudah semua 100 persen. Yang wajib lapor. Dapat penghargaan dari KPK soal kepatuhan itu,” tuturnya.

Ia mengaku tak mengetahui pasti, terkait alasan laporan harta kekayaan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam itu belum muncul di LHKPN beberapa waktu lalu.

“Setelah melaporkan kan ada klarifikasi dan konfirmasi. Mungkin karena itu. Domainnya itu sudah di KPK,” tambah Rudi.

Baca juga: Harta Kekayaan Tiga Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Kepri Tak Muncul di LHKPN