Bintan – Hutan lindung di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digunduli oknum untuk membuka lahan baru. Warga sekitar terdampak akibat pembalakan hutan lindung tersebut.
Informasi yang dihimpun sebagian besar hutan lindung yang memiliki luas sekitar 688,88 hektare sudah dibabat hingga didikuasai oleh berbagai pihak.
Pantauan di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas, Senin (08/11) sore, lahan sengaja dibakar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena terlihat jelas bekas pembakaran di hutan lindung tersebut.
Setelah dibakar, kurang lebih lima hektar ditanami bibit pohon kelapa yang sedang berlangsung. Karena terdapat lubang galian di lahan tersebut. Belum diketahui siapa yang membuka lahan hutan lindung tersebut.
“Katanya sih, orang Tanjungpinang. Cuman, saya tidak tahu siapa namanya,” kata Budi Purnomo, tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Lengkuas kepada Ulasan.co.
Budi Purnomo meminta kegiatan pembukaan lahan di Gunung Lengkuas harus dihentikan. Kalau tidak dihentikan mulai dari sekarang, menurutnya, hutan lindung Gunung Lengkuas akan habis dibabat oleh orang tidak bertanggungjawab.
“Kita tidak membiarkan kegiatan ini. Ini sudah merusak hutan. Kami di sini (Gunung Lengkuas) masih mikir untuk merusak hutan. Karena kami menjaga kelestarian alam kita,” sebut dia.
Budi selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bajakah Kelurahan Gunung Lengkuas menyampaikan, kegiatan di dalam hutan lindung sudah ada aktifitas perkebunan milik berbagai pihak. Baik itu perkebunan sayur mayur, kelapa sawit hingga perkebunan kelapa.
“Kalau perkebunan kelapa sawit sudah terjadi sejak 12 tahun silam. Sedangkan aktifitas tanam bibit pohon kelapa baru berlangsung satu bulan belakangan ini,” katanya.
Baca Juga: Duh! Hutan Gunung Lengkuas Bintan Mulai Terkikis Dijarah Berbagai Pihak
Dengan adanya aktivitas tersebut, ia dan warga sekitar merasa dirugikan, karena kelestarian alam Gunung Lengkuas dirusak oleh pihak yang tidak diketahui.
“Kerusakan itu berdampak pada sumber air bersih. Karena debit air bersih sudah mulai berkurang sampai saat ini.”
“Ini dibuktikan disaat satu bulan tidak turun hujan, warga sudah kesulitan untuk mendapatkan air bersih bersumber dari Gunung Lengkuas,” ujarnya.
Akibatnya, warga sekitar Gunung Lengkuas rela meletakkan ember di jalan untuk mendapatkan air bersih di musim kemarau. Air bersih yang didapat berasal dari lori bantuan pemerintah.
“Daerah kita ini, lumbung air bersih. Lori air selalu ambil air di daerah kita. Kalau musim kemarau, kita pasang ember ke jalan untuk mendapat air bersih dari tangki air,” terang dia.
Selain pasokan air bersih berkurang, pembalakan liar hutan lindung berdampak pada bencana alam yang sudah dirasakan oleh warga.
Pada Januari 2021 lalu, sudah terjadi banjir dan tanah longsor saat hujan turun.
“Kita berharap ini segera di stop, bagaimana caranya. Berikan efek jerah kepada orang tidak bertanggungjawab, yang sudah merusak kelestarian alam Gunung Lengkuas,” harap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri Hendri mengatakan, pihaknya masih menginventarisir permasalahan hutan lindung Gunung Lengkuas.
“Polisi Hutan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan masih menginventarisir permasalahan itu. Saya masih menunggu datanya,” ujar Hendri.
Namun Hendri mengetahui ada aktivitas di dalam hutan, seperti perkebunan, pertanian dan peternakan. Pembalakan liar juga telah lama terjadi di Gunung Lengkuas.
“Ada pemanfaatan hutan lindung, kayu dan kawasan yang legal, tetapi ada juga yang ilegal,” katanya.
Sementara itu, Pemerhati lingkungan, Kherjuli, menyatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus melindungi hutan lindung di Gunung Lengkuas tersebut.
“Namanya hutan lindung, ya harus dilindungi. Siapa yang melindung? Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat,” kata Kherjuli, yang juga Presiden LSM Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM), di Bintan, Senin (25/10).
Kherjuli mengatakan informasi terkait pembalakan liar dan pemanfaatan hutan lindung secara ilegal di Gunung Lengkuas sudah lama terdengar. Semestinya hal itu tidak terjadi lagi jika pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas.
“Kami akan menelusuri informasi ini, untuk mendapatkan data-data terkait perambahan hutan lindung di Gunung Lengkuas. Kami akan mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (*)