Imigrasi Batam Hadirkan Layanan Paspor Simpatik, Cek Jadwalnya

Imigrasi Batam
Kantor Imigrasi Batam (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan sebanyak 10 kuota dalam pelayanan paspor simpatik bagi layanan prioritas seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan balita.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Muh Ikbal Bangsawan mengatakan, layanan paspor simpatik tersebut merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

“Pelayanan paspor simpatik ini khusus dibuka setiap hari Sabtu pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024, mulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Batam Center dan Unit Layanan Paspor (ULP) di Harbourbay,” ujarnya, Selasa 9 Januari 2024.

Ia menjelaskan, layanan tersebut hanya berlaku bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor baik untuk paspor biasa dan Paspor Elektronik (e-Passport).

“Selain layanan paspor simpatik, kami juga menyediakan 50 kuota untuk layanan M-Paspor,” ucapnya.

Baca juga: Imigrasi Belakangpadang Batam Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pemilu 2024

Ikbal menyebutkan, pada 6 Januari 2024, Kantor Imigrasi Batam menyediakan kuota bagi 39 pemohon untuk penerbitan paspor biasa dan 15 pemohon untuk penerbitan paspor elektronik.

Sementara untuk Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, kami menyediakan kuota sebanyak 35 pemohon untuk penerbitan paspor biasa dan 14 pemohon untuk penerbitan paspor elektronik.

“Layanan paspor simpatik ini juga diselenggarakan secara serentak di seluruh kantor Imigrasi di wilayah Indonesia,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News