Imigrasi Karimun Bantah Buka Tutup Lalu Lintas Internasional

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepri, Zulmanur Arif.

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, membantah adanya kabar buka tutup pelabuhan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, lalu lintas orang di Pelabuhan Internasional Karimun berjalan seperti biasa tanpa dan bahkan tidak ada larangan.

“Di sini kami menyampaikan bahwa pelabuhan internasional sudah buka dan berjalan seperti biasa. Tidak ada istilah sistem buka tutup seperti yang beredar di masyarakat, jadi itu tidak benar,” kata Zulmanur, Rabu (19/07).

Zulmanur menyampaikan, pihaknya memang melakukan pengetatan keberangkatan di Pelabuhan Internasional Karimun. Hal tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Intruksi Presiden Joko Widodo dalam Operasi Satgas TPPO.

“Soal kebijakan itu, kami menjalankan amanah dari undang-undang dan mengikuti instruksi dari bapak Presiden soal operasi satgas TPPO,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zulmanur mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir jika memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Jadi warga Karimun jangan khawatir untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, asalkan memang menenuhi persyaratan yang ditentukan. Tapi yang pasti kami (Imigrasi-red) tetap menjalankan SOP pemeriksaan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Karimun Jawab Keluhan Masyarakat Tentang Pengetatan Ke Luar Negeri

Sebelumnya ramai masyarakat mengeluh jika akses keberangkatan di Pelabuhan Internasional ditutup. Hal ini membuat warga tidak dapat ke keluar negeri.

Bahkan Bupati Karimun, Aunur Rafiq sempat memberikan keterangan terhadap isu itu melalui media sosialnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News