Ini 5 Negara Legalkan Ganja Selain Thailand 

Ganja Medis
Ilustrasi ganja medis. (Foto:Istimewa)

Hai Sahabat Ulasan. Selain Thailand yang melegalkan ganja, ternyata ada juga negara lain melakukan hal serupa.

Bahkan Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja. Dilansir dari Kompas TV, Sabtu 9 Desember 2023, Pemerintah Thailand menegaskan legalisasi ganja ini hanya untuk kepentingan medis.

Bagi mereka yang memakai ganja untuk bersenang-senang berkemungkinan mendapat hukuman tiga bulan dan denda 25.000 baht Thailand ($780).

Lantas, negara mana saja itu? Kali ini ulasan.co, mengulas negara mana saja di dunia melegalkan ganja. Berikut ulasannya:

1. Portugal

Portugal menjadi salah satu negara yang melegalkan ganja. Pada tahun 2001, negara ini memperbolehkan kepemilikan pribadi atas segala jenis narkoba.

Tidak ada tuntutan penjara atau catatan kriminal bagi mereka yang tertangkap dengan narkoba.

Kendati demikian, mereka harus mendaftarkan diri di pusat rehabilitasi, membayar denda, atau melakukan pelayanan masyarakat, tergantung pada jumlah narkoba yang dikonsumsi.

2. Uruguay

Uruguay menjadi negara pertama yang sepenuhnya melegalkan penggunaan ganja pada tahun 2013.

Warga Uruguay diperbolehkan membeli ganja melalui salah satu dari tiga bentuk pasokan legal antara lain penanaman di rumah, klub, atau apotek.

Setiap warga Uruguay yang sudah dewasa diperbolehkan menanam ganja hingga enam tanaman di rumah.

Akan tetapi ganja yang dipanen tidak boleh lebih dari 480 gram per tahun.

3. Jamaika

Negara yang dikenal dengan musik reggae ini mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil pada tahun 2015.

Individu diizinkan untuk menanam hingga lima tanaman ganja, merokok ganja dan membeli di apotik berlisensi.

Orang yang tertangkap dengan kurang dari 50 gram ganja tidak akan ditangkap atau memiliki catatan kriminal, tetapi mereka harus membayar denda kecuali ada resep medis.

4. Kanada

Negara yang melegalkan ganja berikutnya adalah Kanada. Pada tahun 2018, negara tersebut mendeskriminalisasi ganja.

Sejak saat itu, konsumsi harian ganja oleh remaja, yang dikhawatirkan melonjak setelah disahkan, naik sekitar 3 persen.

Baca juga: Warga Thailand Ramai-ramai Antre Beli Ganja usai Dilegalkan

5. Meksiko

Meksiko, Georgia dan Afrika Selatan bergabung ke klub negara yang melegalkan ganja pada tahun 2018.

Mahkamah Agung Meksiko  mendekriminalisasi penggunaan pribadi ganja oleh orang dewasa.

Meskipun penjualan ganja tidak legal di Meksiko,  negara dengan 129 juta penduduk ini dapat menjadi salah satu pasar ganja terbesar di dunia.

Sementara itu, Georgia menghapus hukuman pidana untuk penggunaan ganja dan memperkenalkan undang-undang untuk mengizinkan ekspor ganja. (*)

Sumber: Kompas TV

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News