Ini Data Potensi TPS PSU dan PSL Pemilu 2024 se-Kepri

TPS
Suasana Pemilu di TPS 29, salah satu dari 8 TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) merilis data resmi potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PLS) se-Kepri.

Dari data yang dirilis, TPS di tiga kabupaten/kota yang potensi dilakukan PSU yakni di Tanjungpinang, Batam, serta Kabupaten Karimun.

Potensi PSU Untuk wilayah Tanjungpinang tersebar di beberapa kelurahan yakni Kelurahan Pinang Kencana dan Batu IX, Bukit Cermin, Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat.

Adapun potensi PSU dari total lima kelurahan tersebut yakni TPS 065, TPS 092, TPS 059, TPS 037, TPS 006, TPS 015, TPS 028, serta TPS 009.

Kemudian di Kota Batam, potensi PSU berada di TPS 036 di Kelurahan Sei Lekop, Kecamtan Sagulung. Kemudian potensi PSU wilayah lainnya yakni Kabupaten Karimun tepatnya di TPS 008 Kampung Bukit, Meral Kota, Karimun.

Sementara untuk TPS yang potensi dilakukan PSL seluruhnya berada di Kota Batam tepatnya di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja dan totalnya ada 8 TPS.

Masing-masing TPS potensi PSL di Kelurahan Batu Selicin tersbut yakni TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 30, TPS 39, TPS 40, TPS 43, serta TPS 46.

Berikut data lengkapnya:

Kota Tanjungpinang

1.TPS  065
Lokasi : Jalan Ganet Lama
Kelurahan: Pinang kencana
Jumlah pemilih = 247 Jumlah Pengguna hak pilih = 198 orang
Jumlah jenis surat suara yang didapat yakni untuk Pilpres
Penyebab PSU :
terdapat pemilih ber-KTP luar yang mencoblos di-TPS sebanyak 11 org

2. TPS 092
Lokasi : Jalan Kepodang II,
Kelurahan Batu IX
Jumlah Pemilih = 254 orang
Jumlah pengguna hak pilih = 205 orang
Penyebab PSU : terdapat pemilih KTP luar mencoblos di-TPS dan mendapatkan 3 jenis surat suara (Pilpres, DPD, DPR RI)

3. TPS 059
Lokasi : Perum Mahkota Alam Raya,
Kelurahan Batu IX
Jumlah Pemilih = 289 orang
Jumlah pengguna hak pilih = 237 orang
Penyebab PSU : terdapat pemilih DPTb (lintas provinsi) yang seharusnya mendapatkan surat suara tetapi mendapat 5 surat suara sebanyak 9 orang pemilih DPT Tambahan.

4. TPS 037
Lokasi : Balai serbaguna Bukit Raya
Kelurahan Pinang Kencana
Jumlah Pemilih = 235 orang
Daftar hadir pemilih = 235 orang
Jumlah penggunaan surat suara =238 (selisih 3 suara)
Penyebab potensi PSU :
Kelebihan surat suara :
Pilpres 3 surat suara, DPR RI 1 surat suara, DPD RI 2 surat suara,
DPRD Provinsi 2 surat suara,
DPRD Kota 2 surat suara.
Terjadi ketidaksesuaian antara jumlah data pemilih dengan jumlah surat suara yg digunakan.

5. TPS 006
Lokasi: Lorong Gambir (belakang Vihara), Kelurahan Tanjungpinang Kota
Jumlah pemilih : 260 orang
Penyebab PSU : Terdapat 77 × 5 surat suara yang tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS, dan dilakukan pembukaan kotak suara saat pemungutan suara berlangsung oleh petugas untuk menandatangani surat suara kemudian dimasukkan kembali kedalam kotak suara dan dilanjutkan proses pemungutan suara.

6. TPS 015
Lokasi : Jalan Pelantar KUD ( Kedai Kopi Sari )
Kelurahan: Tanjungpinang Kota
Jumlah pemilih : 134 orang
Penyebab PSU : Terdapat 38 × 5 surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS sehingga di lakukan Pembukaan Kotak suara saat pemungutan suara
oleh petugas untuk menandatangani surat suara kemudian dimasukkan kembali kedalam kotak suara dan dilanjutkan proses pemungutan suara.

7. TPS 028
Lokasi : Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat
Jumlah pemilih = 260 orang
Penyebab PSU: terdapat satu orang pemilih KTP luar (Kabupaten Bone) mencoblos surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

8. TPS  009
Lokasi : Jalan Bukit Cermin GG. Kelinci, Kelurahan Bukit Cermin,
Kecamatan Tanjungpinang Barat
Jumlah pemilih = 236 orang
Penyebab PSU : Terdapat pemilih KTP luar (jakarta) yang mencoblos di-TPS sebanyak satu orang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden

Kabupaten Karimun

☞ TPS : 008
Lokasi: Jl Gg lupus kampung bukit
Kelurahan: Meral Kota
Jumlah pemilih: 249
Penyebab PSU: terdapat pemilih ktp luar daerah mencoblos sebayak 10 orang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kota Batam

☞ TPS : 036
Lokasi :
Kelurahan : Sei Lekop Kec Sagulung
Jumlah Pemilih (DPT, DPTb, DPK) = ???
Jumlah pengguna hak pilih = ???
Penyebab PSU : terdapat dua Pemilih yang terdaftar dalam DPT, yang pada saat datang ke TPS diketahui form C pemberitahuan atas nama ybs telah digunakan oleh pihak lain, dan yg bersangkutan(pemilik ktp asli) tidak diperbolehkan oleh petugas untuk mencoblos, potensi PSU terdapat pada 5 jenis surat suara.

Potensi PSL terdapat di 8 TPS dengan sebaran sbb :

-. TPS 26 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 27 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 28 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 30 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 39 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 40 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 43 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;
-. TPS 46 Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam;

Adapun Potensi PSU dan PSL akan dilaksanakan pemungutan suara ulang/lanjutan paling lama 10 (sepuluh) hari terhitung dimulai setelah tanggal 14 Februari 2024.