Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dibawa Peserta CPNS Tanjungpinang

294 CASN Tanjungpinang Lolos ke Tahap Kedua, Ujiannya Awal Desember
Kepala BPKSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memaparkan jadwal serta persyaratan yang wajib dibawa para peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala BPKSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, sebanyak 2.897 orang CPNS Tanjungpinang akan mengikuti tes tertulis di kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang pada Sabtu (25/09) mendatang.

Menurutnya, ribuan CPNS itu terdiri dari CPNS murni dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Itu terdiri dari 22 P3K dan 2.875 CPNS murni,” tuturnya di Kantor BPKSDM Kota Tanjungpinang, Kamis (02/09).

Raja Khairani menambahkan, ujian tertulis itu akan berlangsung selama kurang lebih 16 hari dari hari pertama pembukaan.

“Nantinya akan kita atur jadwal lagi agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, para calon peserta ujian wajib membawa seluruh persyaratan yang sudah ditentukan, seperti identitas diri, surat deklarasi, hasil registrasi, hasil rapid antigen/PCR, alat tulis, serta masker.

Kepala BPKSDM Kota Tanjungpinang itu menjelaskan para peserta wajib membawa dua jenis masker yakni masker medis dan non medis. Nantinya kedua masker itu digunakan secara bersamaan.

“Masker medis di luar, dalamnya masker non medis,” ucapnya.

Ia pun mengimbau agar para peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin termasuk juga menjaga kesehatan tubuh. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *