Ini Penjelasan SPN Dirgantara Batam Terkait Dugaan Kekerasan di Sekolah

Ini Penjelasan SPN Dirgantara Batam Terkiat Dugaan Kekerasan di Sekolah
Kepala SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam Dunya Harun (Foto: Alamudin)

Batam – Kepala SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam Dunya Harun memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kekerasan terhadap siswa di sekolah.

Ia membantah adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah dipimpinya.

“Kami nyatakan tidak pernah melanggar aturan yang ada di sekolah ini, apalagi hal hal yang bersifat melecehkan anak didik kami,” tegas Dunya saat ditemui di ruang kerjanya SMK SPN Dirgantara Batam pada Kamis (18/11).

Dunya mengatakan, tindakan yang diberikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.

“Di sini ada tindakan fisik seperti squat jump push up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan mereka (siswa),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait siswa yang dirantai atau diborgol dan di kurui di ruangan seperti penjara karena melanggar peraturan sekolah, Dunya kembali membantah pihaknya melakukan hal tersebut.

Lanjut, kata Dunya, menjelaskan bahwa seperti foto yang diterima KPPAD Kota Batam yang di mana siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.

“Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalau ada itu pun di luar pengetahuan kami. Jika ada gambar atau video yang didapat itu merupakan ekspresi sesaat,” ujarnya.

Sedangan dugaan mengurung siswa di ruang yang mirip seperti ruang tahanan, Dunya mengatakan bahwa hal tersebut sebagai upaya mendisiplinkan siswa dan ruangan tersebut tidak berbentuk penjara melainkan kamar khusus untuk memisahkan anak yang bermasalah agar merenungkan kesalahannya.

“Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kepri Investigasi Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Ia menegaskan bahwa anak yang dipisahkan, tetap mendapatkan hak belajar dan mengikuti serangkaian proses belajar mengajar.

“Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya,” ujarnya.

Siswa yang mendapat disiplin ruangan tersebut, menurut Dunya, bervariasi tergantung poin kesalahan siswa tersebut.

“Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa,” ujarnya.

Terkait pembahasan kejadian dugaan penganiayaan siswa di SPN Dirgantara Batam yang dibahas di kantor gubernur siang ini, Dunya mengaku pihaknya tidak mendapatkan undangan tersebut. “Kita dapat informasi, tapi tidak di undang,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima dan memproses laporan kekerasan terhadap sembilan anak yang bersekolah di SPN Dirgantara.

Di mana laporan tersebut disebutkan sembilan anak-anak yang bersekolah di SPN Dirgantara Batam itu mendapat kekerasan fisik yang tidak manusiawi seperti diborgol, di kurung di dalam tempat penahanan di dalam sel khusus yang disediakan sekolah sebagai tempat pendisiplinan siswa.

Pantauan di sekolah SPN Dirgantara Batam, aktivitas belajar mengajar siswa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tampak para siswa mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *