Komisi IV DPRD Kepri Investigasi Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Wahyu Wahyudin
Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin. (Foto: Ardiansyah Putra)

Tanjungpinang – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin akan menindak tegas dugaan kasus kekerasan di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam setelah melakukan investigasi terlebih dahulu.

“Kami akan melihat kedepannya seperti apa. Kami akan menginvestigasi terlebih dahulu. Kalau memang harus ditutup ya kita tutup,” kata Wahyudin saat ditemui di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/11).

Wahyudin menilai, kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara baru-baru ini sudah melanggar hukum dan mencoreng nama pendidikan, khususnya di Kepri.

“Mungkin ada motif dari pihak sekolah untuk mendisiplinkan. Tapi itu sudah berlebihan,” ucapnya.

Wahyudin dengan tegas mengatakan pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara Batam.

“Kami dari komisi IV akan segera sidak (inpeksi mendadak) langsung ke sana,” tegasnya.

Baca Juga: KPAD Terima Sembilan Laporan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Ia menyampaikan, jika proses pendisiplinan dari pihak sekolah hanya sekedar dihukum ringan seperti lari, sit up dan di setrap, merupakan pendisiplinan yang biasa.

“Tapi, kalau sampai dikurung dalam kurungan, itu sudah melanggar aturan,” ujarnya.

Wahyudin mengaku mendapat informasi bahwa kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara sudah berulang kali dan korban sudah melaporkan ke pihak yang berwajib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *