Hukum  

INW Desak Polri Usut Bandar Penjual Narkoba di Kalangan Artis

Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (Foto: Antara)

Jakarta – Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak Polri agar mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis. Hal ini menyusul banyaknya artis di Indonesia terlibat dalam kasus penyalagunaan narkoba.

“INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba,” kata Budi Tanjung, Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin (14/6).

Budi mengatakan bahwa tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak. Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.

Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.

“Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat,” ujarnya.

INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur. Namun, di sisi lain INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.

“Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka,” kata Budi.

Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.

“Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan,” ujar Budi.

Baca juga: Anji Jadi Viral Setelah Ditangkap Polisi, Ini Kiprahnya di Dunia Musik

Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan,” ungkap Budi.