Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakpolri Ambil Alih Tugas Kadiv Propam

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Penonaktifan ini untuk memperlancar proses penyelidikan kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo jabatannya dinonaktifkan,” kata Listyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

“Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Bapak Wakapolri. Dengan demikian, tugas dan tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan Bapak Wakapolri,” lanjutnya.

Listyo menegaskan, keputusan ini bagian dari komitmen Polri untuk menjaga abjektivitas, transparansi, dan akuntabel. Ia juga memastikan rangkaian dari proses penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan tim gabungan yang ia bentuk, berjalan dengan baik. “Dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Melapor ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Ia menuturkan, seluruh tahapan saat ini sedang berjalan. Mulai dari pemeriksaan saksi sampai pengumpulan barang bukti. “Kita ingin membuat semuanya menjadi terang, dengan pertangungjawaban scientific crime investigation,” ujarnya. (*)