Isu Money Politics Pemilihan Wabup di DPRD Bintan Kembali Mencuat

DPRD Bintan
Kantor DPRD Bintan. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BINTAN – Isu money politics terkait proses pemilihan kursi Wakil Bupati (Wabup) di DPRD Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencuat.

Pemilihan Wabup Bintan ditargetkan berlangsung bulan Juli ini. Namun dalam perebutan kursi nomor nantinya, kecendrungan adanya praktik ‘money politik’ atau politik uang bisa saja terjadi.

Bakomstra Daerah Partai Demokrat Kepri, Djuanda menuturkan, saat ini pihaknya sangat antusias menyambut pemilihan Wabup Bintan tersebut.

Bagi partai berlogo Bintang Mercy tersebut, sedari awal sudah mengultimatum anggotanya untuk tidak berkhianat. Apalagi bermain uang dalam pemilihan Wabup Bintan ini.

“Kalau soal finansial, saya tidak memungkiri hal itu bisa saja terjadi. Tapi kita di Demokrat, sudah mengingatkan kepada kader partai yang masih menjabat, jangan sampai berhianat. Karena sudah ada sanksi berat menunggu,” tegas Djuanda via ponsel, Sabtu (11/7).

Berbeda dengan Demokrat, politisi PKS Kepri Hanafi Ekra pun menyarankan hal yang serupa. Ia mengharapkan pemilihan Wabup ini tidak ada praktik transaksional yang dilakukan dibalik semua proses hingga selesai.

“Inikan hanya pemilihan Wabup, ditambah lagi waktu menjabatnya cukup singkat, kita berharap teman-teman di Bintan memberikan contoh yang baik. Semata-mata untuk kemajuan Bintan lebih baik lagi ke depan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan yang akan dilangsungkan pemilihan nanti masing-masing Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat Pusat, dan Dhenok Puspita Sari dari PKS Bintan. Keduanya bakal memperebutkan posisi Wabup masa jabatan 2021-2024.

Proses tersebut mulai 27 Juni-2 Juli adalah tahapan pengumuman. Selanjutnya, pada 3-14 Juli 2023 tahapan penerimaan berkas bakal calon yang diusulkan.

Setelah tahapan tersebut selesai, Panlih akan melakukan verifikasi dan klarifikasi yang akan berlangsung mulai 17-21 Juli 2023 mendatang.