IndexU-TV

Kadinkes Tanjungpinang Sebut Puskesmas Sei Jang Sesuai Prosedur

Kadinkes Tanjungpinang
Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rustam. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rustam, merespons terkait kasus meninggalnya Dyo Putra Pratama usai minum obat dari Puskesmas Sei Jang.

Rustam telah menerima laporan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sei Jang, dr Muhammad Paisal.

Ia menyebutkan, almarhum menderita diare dan muntah. Atas penyakit tersebut, Puskesmas sudah menajalankan sesuai dengan prosedur pengobatan diare dan telah memberikan obat. Obat yang diberikan berupa obat oralit, zink, untuk anti muntah dan diare.

“Kita perihatin dan merasa berduka terkait kejadian ini,” ucap Rustam Rabu 10 Juli 2024.

Menurut dia, obat yang diberikan aman dan standar di Puskesmas, sehingg tidak berkaitan antara obat yang diminum dengan kejadian.

“Saya dapat informasi obat itu dimuntahkan. Jadi, sebenarnya obat itu tidak masuk. Dan, itu obat yang sudah sering digunakan oleh pasien,” terang dia.

Baca juga: Hasil Autopsi Sementara Anak 13 Tahun, Dokter Temukan Pembengkakan pada Organ

Sampai saat ini, Dinkes Tanjungpinang hanya menerima keterangan dari Kepala UPTD Puskesmas Sei Jang dan tidak memanggil dokter yang menangani anak tersebut.

“Itu sudah ada laporan ke kepolisian, dan itu tentu sudah ranah kepolisian,” ucapnya.

Standar di Puskesmas, lanjut dia, jika tidak memiliki riwayat tensi pada anak-anak di bawah 15 tahun, tidak dilakukan cek tensi.

“Kecuali ada kecurigaan atau informasi tentang hypertansi pada anak,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version