Kajati Kepri Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BP Batam

Kajati Kepri Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BP Batam
Kajati Kepri Hari Setiyono menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP Batam (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Hari Setiyono menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di Gedung Marketing BP Batam, Senin (25/10).

Kajati Hari Setiyono sangat mengapresiasi BP Batam yang memberi kepercayaan kepada Kejati Kepri, khususnya bidang datun.

“semoga perjanjian kerja sama ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memuaskan kedua belah pihak,” kata Kajati Hari.

Baca Juga: Kajati Kepri Minta Laporkan Jika Ada Jaksa Main Proyek

Adapun ruang lingkup perjanjian yang disepakati meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Kejati Kepri mewakili BP Batam.

Selain dihadiri oleh pejabat penghubung kedua instansi yakni Alex Sumarna (Asisten Datun) dan Muchammad Nasrun (Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam) juga dihadiri pejabat struktural bidang datun Kejati Kepri dan para anggota Bidang, Kepala Biro, para Direktur dan General Manager pada BP Batam.

Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni dengan memakai masker, menggunakan handsanitzer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *