Kalapas Narkotika Tanjungpinang: 2 Warga Binaan Positif Obat BZO, Bukan Narkoba

Kalapas Narkotika
Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Eddi Mulyono. (Foto: Ist)

BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Eddi Mulyono, menyebut hasil tes urine dua warga binaan positif obat jenis BZO atau Benzodiazepine.

“Kedua warga binaan itu hanya positif obat, bukan positif narkoba seperti berita yang beredar,” kata Eddi dalam keterangan tertulisnya diterima, Selasa (25/07).

Eddi menjelaskan, pada tanggal 07 Juli 2023 pihaknya melaksanakan penggeledahan terhadap kamar di Blok Hang Nadim kamar 07 dan tes urine rutin terhadap 15 orang warga binaan yang diambil secara acak. Selanjutnya dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 15 orang warga binaan didapati semuanya dengan hasil negatif.

“Kecuali dua orang dengan hasil Positif Benzodiazepine adalah jenis obat yang memiliki efek sedative atau menenangkan,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, kemudian dari hasil Anamnese dan pemeriksaan lanjutan oleh Paramedis Lapas bahwa warga binaan tersebut sedang mengalami gangguan kesehatan ISPA, dan sejak dua hari terakhir mengonsumsi obat pereda batuk.

“Dari hasil penggeledahan tersebut sama sekali tidak didapati Narkotika dalam bentuk apapun khususnya sabu,” katanya lagi.

Baca juga: Menkumham Yasona Laoly Nasihati Warga Binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Kegiatan penggeledahan merupakaan tugas sehari-hari yang rutin dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan secara acak.

“Sama halnya dengan tes urine yang kita lakukan secara berkala guna meminimalir gangguan keamanan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News