Kapolri Minta Warga Kota Medan Jalani Isolasi di Fasilitas Isolasi Terpusat

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forkopimda Medan, Sumatera Utara (Foto: Antara)

Dalam rapat tersebut, Sigit mengingatkan Forkopimda Medan untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian di tengah pandemi dengan tetap menerapkan strategi pengedalian penyebaran COVID-19.

Ia menyampaikan ekonomi Indonesia saat pandemi ini tumbuh sebesar 7,07 persen. Sedangkan perekonomian Sumatera Utara mulai tumbuh sekitar 4,94 persen.

“Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kami jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus positif COVID-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal,” ujar Sigit.

Di hadapan peserta rapat, Sigit menyampaikan strategi mitigasi COVID-19 yang harus diperkuat, yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melakukan testing, tracing, dan treatment’ atau 3T intens, dan melakukan akselerasi vaksinasi.

Usai memimpin rapat bersama, Panglima TNI dan Kapolri meninjau salah satu isoter di Hotel Soechi. Dalam peninjauan tersebut, kedua jenderal itu memantau langsung proses atau alur penanganan warga yang terpapar COVID-19 dengan gejala tertentu.

Isoter di Hotel Soechi menyediakan ruang perawatan dengan kapasitas 247 tempat tidur atau kamar yang dilengkapi tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung sehingga kebutuhan oksigen mencukupi.

Untuk bisa menjalani isolasi di isoter tersebut, pasien suspek COVID-19 dengan hasil swab Antigen atau PCR positif bisa datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat.

Sebelumnya dilakukan skrining terhadap pasien yang bisa menjalani isolasi di fasilitas isoter dengan kriteria, orang tanpa gejala, atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen lebih dari 90 persen.

Apabila memenuhi kriteria, maka dilakukan isolasi selama 10 hingga 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lain seperti saturasi oksigen kurang dari 90 persen, langsung dilakukan rujukan ke rumah sakit yang tersedia kamar perawatan khusus pasien COVID-19. (*)

Pearta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *