Tanjungpinang – Balai Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Karantina Pertanian memastikan hewan yang masuk ke Sumatera dalam kondisi bebas penyakit.
Hal itu diketahui dalam Seminar hasil pemantauan daerah sebar hama penyakit hewan karantina (HPHK) regional Sumatera, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel CK Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Karantina Pertanina, Wisnu Wasisa Putra mengatakan, pihaknya memberlakukan sejumlah pemeriksaan untuk setiap hewan yang masuk. Pemeriksaan itu berupa pemeriksaan berkas kesehatan dan juga kondisi hewan yang masuk.
“Ini merupakan tugas utama, selain memberikan perlindungan pada setiap produk hewan atau median pembawa dan mempunyai keamanan pangan,” kata Wisnu di temui di CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (14/10).
Wisnu meminta Unit Pelaksana Tugas Karantina Pertanian (UPTKP) agar dapat bersinergi bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk melakukan pengawalan.
Menurutnya, pemerintah memiliki program tiga kali lipat ekspor dan melakukan akselerasi di semua kabupaten, hingga 514 kabupaten/kota di Indonesia kedepan memiliki ekspor yang diunggulkan.
Karantina Pertanian di setiap UPT lanjutnya, bisa melakukan kolaborasi dengan setiap stakeholder dalam pelayanan Karantina 24 jam dalam 7 hari, serta melakukan sertifikasi terhadap setiap median pembawa di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran.
Baca Juga: Lampaui Target, Karantina Pertanian Tanjungpinang Fasilitasi Ekspor Senilai Rp447,3 Miliar
Kepada pelaku usaha di Kepri, Wisnu mengimbau, untuk melaporkan produknya ke Karantina Pertanian, sehingga kualitas usaha memenuhi persyaratan di klinik ekspor.
“Tujuan sertifikasi ini untuk menjamin setiap produk yang dihasilkan dan diekspor bebas dari penyakit,” katanya.
Kegiatan seminar regional pemantauan daerah sebar HPHK dilaksanakan secara daring dan luring dikuti oleh UPT Karantina Pertanian se-Sumatera, Balai Veteriner Medan, Balai Veteriner Bukittinggi, Balai Veteriner Lampung dan dinas yang membidangi Kesehatan Hewan se- Sumatera.
Seminar bertujuan untuk mengetahui potensi daerah sebar dan mengamati situasi HPHK di wilayah regional Sumatera. Sehingga diharapkan dapat memberikan keyakinan media pembawa yang dilalulintaskan tidak berpotensi membawa penyakit, untuk mendukung program pembebasan penyakit hewan di suatu wilayah dan untuk mempertahankan status bebas penyakit suatu wilayah.
Selain melakukan fungsi perlindungan dan jaminan kesehatan juga mendukung gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
“Dengan adanya pemantauan daerah sebar HPHK, diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai status HPHK di suatu negara atau area, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya HPHK,” ujar Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden. (*)