Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Kokain Meningkat di Batam Sepanjang 2023

Polresta Barelang
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis kokain seberat 2.037 gram dan sabu seberat 3.962,58 gram di Mapolresta Barelang. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kasus narkotika jenis sabu dan kokain meningkat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Peningkatan itu diketahui berdasarkan hasil pengungkapan kasus dilakukan polisi.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan kokain mengalami eskalasi pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun 2022.

“Dari 71 kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023, jumlah barang bukti sabu yang kita amankan total ada 118 kilogram (kg), jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni seberat 81 kg sabu,” ujar Kompol Rayendra di Mapolresta Barelang, Kamis 28 Desember 2023.

Kemudian Satres Narkoba Polresta Barelang sepanjang tahun 2023 juga mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 2 kg, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1 kg.

“Sementara itu, untuk narkotika jenis ganja mengalami penurunan, di mana pada tahun lalu ada 14,3 kg ganja yang kita amankan, sementara untuk tahun ini 4,3 kg,” ucap Kompol Rayendra.

Penurunan serupa juga terjadi pada barang bukti ekstasi. Pada tahun 2022, petugas mengamankan sebanyak 51.446 butir ekstasi, sementara untuk tahun ini sebanyak 1.872 butir.

Menurutnya, di satu sisi perlu menjadi perhatian bersama oleh seluruh pihak terhadap peningkatan peredaran narkotika Kota Batam. Tentu pencegahan peredaran barang haram tersebut menjadi tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh masyarakat Batam.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Batam untuk mari bersama-sama mencegah peredaran narkotika ini,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Kokain dan 3,9 Kg Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

Kompol Rayendra menambahkan, jumlah tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2023 juga meningkat dibandingkan tahun 2022.

“Pada tahun ini ada 113 tersangka yang kita tangkap, sementara pada tahun lalu itu ada 88 tersangka,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News