Kejagung Lelang 17 Unit Kapal Hasil Sitaan Kasus Korupsi PT ASABRI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: Dok Ulasan.co)

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melelang 17 unit kapal jenis barge dan tug boat yang disita dari tersangka HH. Tersangka sendiri disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. ASABRI (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kegiatan pelelangan dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

Ia menuturkan, PPA mengumumkan barang bukti yang dilelang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021.

“Akan dilakukan pelelangan atas Benda Sitaan/Barang Bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda,” kata Leonard di Jakarta, Rabu (23/06).

Adapun barang bukti yang akan dilelang adalah delapan unit kapal barge dengan harga limit mulai Rp3 miliar hingga Rp8,3 miliar dengan uang jaminan penawar lelang mulai Rp650 juta hingga Rp1,7 miliar.

Sedangkan sembilan unit kapal tug boat dengan harga limit mulai Rp1, miliar sampai Rp6 miliar, sementara untuk uang jaminan penawar lelang mulai Rp370 juta sampai Rp1,2 miliar.

Semua kapal yang dilelang itu berada di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Untuk tempat lelang berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda Jl. Juanda 6, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Pelaksanaan lelang pada Jumat, 02 Juli 2021 dengan waktu pengajuan penawaran pukul 12.00 – 13.00 waktu server Aplikasi Lelang melalui internet sesuai WIB atau Pukul 13.00 – 14.00 WITA. Alamat Domain https://www.lelang.go.id. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp/Fax: (021)-72798353, email : [email protected] atau dapat menghubungi KPKNL Samarinda. (*)

Pewarta : MD Yasir
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab