Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Sampaikan Capaian Kerja saat Kunjungan Kerja DPR RI

Pengadilan Tinggi Kepri
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Dok Pengadilan Tinggi Kepri)

BATAM – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Erwin Mangatas Malau menyampaikan capaian kinerja jajarannya kepada Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sebagaimana diketahui Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja kepada tiga lingkungan peradilan di wilayah Kepri, yaitu Peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara di Hotel JW Mariot, Harbour Bay, Kota Batam, Senin (16/10)

KPT Kepri Dr. Erwin Mangatas Malau menyampaikan, capaian-capaian jajaran peradilan umum di wilayah PT Kepri yaitu melaksanakan peradilan secara cepat berbasis teknologi informasi dan inovasi.

“Serta melakukan pengawasan dan memproses setiap pengaduan masyarakat, serta menciptakan Peradilan yng bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” ujar Mangatas dalam keterangan tertulisnya diterima, Selasa (17/10).

Mangatas menyampaikan, beberapa hambatan dihadapi berupa kurangnya sumber daya manusia, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana berupa rumah dinas pejabat pengadilan, kurangnya anggaran bagi pengadilan terutama di wilayah hukum PT Kepri.

“Kemudian terhambatnya eksekusi/pelaksanaan putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap karena tidak adanya biaya eksekusi dari pemohon eksekusi,” katanya.

KPT Agama Kepri Dr. HM. Sutomo dalam paparannya menyampaikan masalah kurangnya tenaga sumber daya manusia hakim dan jabatan struktural/fungsional yang kosong sebagai akibat tidak adanya tunjangan kemahalan di daerah- daerah terdepan.

Sutomo juga memaparkan tentang kurangnya sarana prasarana bagi hakim, gedung pengadilan dan rumah dinas, serta dukungan prmbangunan gedung Pengadilan Agama yang baru.

Ketua TUN Tanjungpinang H. Al’an Basyier menyampaikan terbatasnya jumlah anggaran serta sarana yang ada. Al’an juga menyampaikan hambatan tidak adanya rumah dinas hakim dan pejabat pengadilan serta kurangnya anggaran pengadaan kendaraan dinas.

Sementara itu, anggota DPR RI Dr. Wihadi Wiyanto menyampaikan, tujuan kunjungan kerja dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat terkait belum terlaksananya sistem peradilan pidana terpadu, menerima masukan dari pemangku kepentingan peradilan di daerah untuk bahan rapat Komisi III DPR RI, serta membicarakan masalah kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kepri Canangkan Zona Integritas

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News