BATAM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti masalah beberapa infrastruktur jalan utama di Kota Batam. Pasalnya, banyak jalan yang dinilai rusak, sempit, kurang marka, minim penerangan, dan terganggu oleh pohon-pohon.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menyebut kondisi ini bisa menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan gangguan jaringan.
“Ini berdasarkan keluhan masyarakat dan pengamatan kami,” katanya pada Senin.22 Juli 2024.
Untuk itu, Ombudsman sudah mengirim surat ke Sekretaris Daerah Kota Batam pada 16 Juli 2024, meminta tambahan anggaran untuk perbaikan jalan dan penerangan.
Lagat menyebut anggaran tahun ini jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, padahal tanggung jawab perawatan jalan sekarang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Batam setelah pelimpahan dari Provinsi Kepri.
“Kami sudah bersurat ke PPAD Kota Batam agar memperhatikan dan menambah anggaran untuk pembangunan dan perawatan jalan serta penerangan tahun 2025,” tegas Lagat.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan melalui tagihan listrik, jadi pemerintah wajib memberikan layanan yang memadai.
“Sebagai kota yang berkembang, Batam perlu infrastruktur jalan dan penerangan yang baik sebagai indikator kota metropolis yang maju, jadi perlu diperhatikan” kata Lagat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan pembenahan infrastruktur jalan dilakukan sejalan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami berusaha melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Kami mengakui masih adanya ruas jalan yang belum sempat diperbaiki dan beberapa yang sedang dalam tahap pelebaran,” ujar Jefridin Hamid.
Menurutnya, peningkatan infrastruktur jalan di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami perkembangan signifikan, namun, tantangan utama tetap terkait dengan keterbatasan anggaran.
“Apabila Pemkot Batam mengakomodir seluruh usulan melalui musrenbang tingkat kota, kita membutuhkan APBD mencapai Rp5 triliun, namun kemampuan APBD kita saat ini masih sekitar Rp3 triliun,” kata Jefridin.
Baca juga: Ombudsman Kepri Soroti Pemasangan Reklame Diduga Langgar Perda di Batam
Ia menekankan, bahwa Pemkot Batam harus memprioritaskan secara cermat sesuai dengan skala kepentingan masyarakat.
“Jadi kalau ditanya kenapa ada jalan yang belum diperbaiki, itu tergantung skala prioritas, karena anggaran kita terbatas,” sebutnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan terimakasih banyak kepada Ombudsman yang sudah turut memperhatikan kondisi infrastruktur di Batam,” sambungnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News