Korpolairud Baharkam Polri Selamatkan Rp1 Triliun Selama 2021

Korpolairud Baharkam Polri Selamatkan Rp1 Triliun Selama 2021
Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih, di Mako Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (31/12/2021). ANTARA/HO-Baharkam Polri

Jakarta – Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) berhasil menyelamatkan harta negara sebesar Rp1 triliun salama tahun 2021.

Uang sebanyak itu diselamatkan dari pengungkapan 655 kasus kejahatan. Pengungkapan kasus itu terbagi menjadi 519 oleh Ditpolair Mabes Polri dan 136 pengungkapan oleh Ditpolair jajaran Polda di seluruh Indonesia.

“Jumlah pengungkapan tindak pidana selama 2021 jumlahnya cukup fantastis ya, kita menangani 655 kasus pidana dan bisa menyelamatkan kekayaan negara hingga Rp1 triliun,” ujarnya.,” kata Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih, di Mako Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (31/12).

Perwira tinggi Polri itu mengungkapkan ada empat kasus yang paling menonjol sepanjang 2021. Pertama, penangkapan kapal ikan berbendera asing, kemudian pengungkapan penyelundupan bahan peledak di Jawa Timur.

“Ada 9 kapal ikan asing berbendera Vietnam dan Malaysia yang berhasil kita tangkap, itu juga merupakan kasus menonjol karena terjadi di wilayah Laut Natuna Utara,” tutur Yassin.

Baca Juga: Curi Ikan di Laut Natuna, Empat Kapal Vietnam Ditangkap Baharkam Polri

Kasus menonjol selanjutnya adalah pengungkapan narkoba dalam jumlah besar dan penyelundupan benih lobster.

“Penyelundupan benih lobster atau baby lobster ini adalah kejahatan yang menjadi musuh negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *