KPK Geledah Pabrik Distributor Rokok di Batam Terkait Kasus Andhi Pramono

KPK Geledah Pabrik Distributor Rokok
Penyidik masuk mobil usai menggeledah pabrik rokok di Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah pabrik distributor rokok PT Fantastik Internasional (FI) di Tunas Industri Estate Blok 2, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/07) sore.

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

“Betul ada penggeledahan oleh tim penyedik di Batam,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Terlihat di lokasi, tiga unit mobil Toyota Kijang Innova terparkir di depan halaman perusahaan tersebut. Menurut pihak sekuriti, penggeledahan dimulai sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Kantor PT BBM di Batam

Sekira pukul 18.44 WIB, para penyidik yang berjumlah enam orang keluar dari dalam gedung perusahaan dan meninggalkan lokasi. Mereka juga terlihat membawa dua koper hitam diduga berisi dokumen.

Terlihat juga tiga sekuriti perusahaan berjaga di depan pagar dan di depan pintu masuk terdapat dua personel polisi bersenjata lengkap. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News