KPK Temukan Lagi Jejak Aset Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Eks pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo saat mengenakan rompi oranye dan diborgol oleh KPK. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan lagi jejak aset milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan tersangka korupsi penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini jadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Dengan ditemukannya dugaan jejak aset milik tersangka Rafael, KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

“Selain aset yang sudah disita sebelumnya, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Jumat (2/6).

Ali Fikri menambahkan, penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan TPPU terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Meski telah mengklaim telah menemukan jejal aset lainnya, Ali Fikri tidak memberikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik penyidik KPK.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan, besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp100 miliar.

“Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya,” ucap Asep.

Asep juga membenarkan, soal adanya aset lain yang diduga milik Rafael. Kini aset itu sedang diteliti oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan rumah kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset, terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Pencucian Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Nyaris Rp100 Miliar