KPPU Panggil 27 Produsen Migor Sidang Dugaan Kartel

Ahmad Muhari Ketua Panitra

BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan sebanyak 27 produsen akan menggelar sidang perkara dugaan kartel Minyak Goreng (Migor).

Kepala Panitera KPPU, Ahmad Muhari menjelaskan, sidang tersebut sesuai surat perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 tentang Penetapan Harga dan Pasal 19 huruf c tentang pembatasan peredaran/penjualan barang, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

“Sidang perkara ini dilakukan Senin pagi17 Oktober mendatang di Kantor Pusat KPPU Jakarta,” ujarnya, Sabtu (15/10).

Ia menjelaskan, agenda sidang mendatang merupakan Pemeriksaan Pendahuluan pertama yakni pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dituduhkan kepada para 27 terlapor oleh Investigator Penuntutan KPPU.

Pasca penyampaian LDP, para terlapor berhak untuk memberikan tanggapan terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU dengan mengajukan alat-alat bukti.

“Keseluruhan Pemeriksaan Pendahuluan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak persidangan pertama yang dihadiri terlapor,” katanya.

Berikut adalah daftar 27 perusahaan yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

1. PT Asianagro Agungjaya sebagai Terlapor I.
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu sebagai Terlapor II.
3. PT Berlian Ekasakti Tangguh sebagai Terlapor III.
4. PT Bina Karya Prima sebagai Terlapor IV.
5. PT Incasi Raya sebagai Terlapor V.
6. PT Selago Makmur Plantation sebagai Terlapor VI.
7. PT Agro Makmur Raya sebagai Terlapor VII.
8. PT Indokarya Internusa sebagai Terlapor VIII.
9. PT Intibenua Perkasatama sebagai Terlapor IX.
10. PT Megasurya Mas sebagai Terlapor X.
11. PT Mikie Oleo Nabati Industri sebagai Terlapor XI.
12. PT Musim Mas sebagai Terlapor XII.
13. PT Sukajadi Sawit Mekar sebagai Terlapor XIII.
14. PT Pacific Medan Industri sebagai Terlapor XIV.
15. PT Permata Hijau Palm Oleo sebagai Terlapor XV.
16. PT Permata Hijau Sawit sebagai Terlapor XVI.
17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial sebagai Terlapor XVII.
18. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk sebagai Terlapor XVIII.
19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT Smart Tbk) sebagai Terlapor XIX.
20. PT Budi Nabati Perkasa sebagai Terlapor XX.
21. PT Tunas Baru Lampung, Tbk sebagai Terlapor XXI.
22. PT Multi Nabati Sulawesi sebagai Terlapor XXII.
23. PT Multimas Nabati Asahan sebagai Terlapor XXIII.
24. PT Sinar Alam Permai sebagai Terlapor XXIV.
25. PT Wilmar Cahaya Indonesia, Tbk sebagai Terlapor XXV.
26. PT Wilmar Nabati Indonesia sebagai Terlapor XXVI.
27. PT Karyaindah Alam Sejahtera sebagai Terlapor XXVII.

baca juga : Harga Terbaru Minyak Goreng  di Tanjungpinang