KPPU Sebut Kemitraan UMKM di Indonesia Masih Bermasalah

KPPU
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah. (Foto: KPPU).

BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih bermasalah.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengungkapkan, terdapat sejumlah masalah pada UMKM, di antaranya rendahnya pemahaman pelaku usaha terkait kesetaraan dalam hubungan kemitraan dan regulasi pelaksanaan kemitraan yang belum komprehensif.

“Kurangnya pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan terhadap pelaksanaan kemitraan oleh regulator sektor terkait,” katanya, Selasa (23/05).

Kemudian minimnya koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah, serta kesiapan UMKM untuk bermitra yang masih rendah.

KPPU menilai perlu adanya koordinasi dan sinergi antar instrumen pemerintah yang memiliki mandat terkait kemitraan dan UMKM untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

Ia menegaskan, KPPU menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM berdasarkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 2021.

Secara khusus, KPPU mulai melaksanakan penegakan hukum atas kemitraan paska Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2019.

“Terhitung sejak tahun tersebut, ada 25 perkara kemitraan yang disidangkan, 19 di antaranya adalah pola inti plasma, lima pola bagi hasil, dan satu pola distribusi dan keagenan,” ungkap Afif.

Baca juga: KPPU Temui BP Batam Terkait Dugaan Kartel Tarif Tiket Batam-Singapura

Dalam proses, KPPU memandang pengawasan pelaksanaan kemitraan kurang efektif jika hanya mengandalkan penegakan hukum oleh KPPU karena masih banyak permasalahan yang selalu muncul dalam pengawasan kemitraan UMKM.

“Kami berharap dapat terbangun koordinasi dan sinergi antar instrumen pemerintah yang memiliki mandat terkait kemitraan dan UMKM,” ucapnya.

“Dengan adanya sinergitas tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan kebijakan yang dapat memperkuat pelaksanaan hubungan kemitraan UMKM yang sehat guna mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Afif. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News