KPU Batam Butuh 384 Orang Petugas Lipat Surat Suara, Upah Rp297 per Lembar

Mawardi
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, membutuhkan 384 orang melipat surat suara Pemilu 2024.

KPU Batam sebelumnya telah menerima logistik Pemilu 2024 berupa surat suara sebanyak 4.356.145 lembar yang tiba dalam enam kontainer di gudang Logistik KPU, Kecamatan Sekupang pada Kamis 21 Desember 2023 lalu.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, pihaknya saat ini membutuhkan sebanyak 384 orang untuk dipekerjakan sebagai pelipat surat suara dengan masa kerja 10 hingga 14 hari, maksimal 20 hari.

“Pelipatan surat suara akan kita mulai pada Rabu 3 Januari 2024 mendatang, saat ini sedang kita susun persyaratan untuk tenaga
untuk merekrut petugas yang akan melipat surat suara ini,” ujarnya, Sabtu 23 Desember 2023.

Mawardi menyampaikan, pelipatan surat suara akan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Batam, di mana setiap petugas diupah Rp297 per lembar.

“Proses pelipatan surat suara harus sudah selesai H-10 Pemilu. Proses distribusi juga sama, harus sudah jalan H-10. Kita akan distribusi logistik Pemilu ke lokasi yang terjauh, terbanyak dan tersulit,” ungkapnya.

Selain melipat, petugas lipat juga ditugaskan untuk melakukan sortir surat suara. Ada beberapa kategori surat suara yang tidak lolos untuk dilipat, yakni rusak dan ternoda.

Baca juga: KPU Bintan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS

Dalam prosesnya, pelipatan surat suara akan diawasi oleh Bawaslu dan Kepolisian. Sebelum masuk area pelipatan, para petugas akan diperiksa (body checking) oleh petugas kepolisian.

“Beberapa persyaratan untuk menjadi petugas lipat surat suara ini diantaranya yakni NIK calon petugas lipat surat suara akan kita cek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) apakah mereka terlibat dalam Parpol,” sebut Mawardi.

Kemudian petugas lipat surat suara tidak boleh mengenakan ataupun membawa membawa atribut partai serta hal-hal yang bisa merusak surat suara seperti kuku panjang ataupun keringat tenaga pelipat surat suara.

“Oleh karena itu, saat proses pelipatan surat suara, mereka wajib membawa handuk untuk mengelap keringatnya, karena gudang kita cukup panas,” jelas Mawardi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News